Pengikut

Akhlak

A. Akhlak  Terhadap Orang Tua (Ibu Dan Bapak)
1. Akhlak terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua (ibu dan bapak) adalah orang secara jasmani menjadi asal keturunan anak. Jadi anak adalah keturunan dari orang tuanya dan darahnya adalah juga mengalir darah orang tuanya. Seorang anak kandung merupakan bagian dari darah dan daging orang tuanya, sehingga apa yang dirasakaan oleh anaknya juga dirasakan oleh orang tuanya dan demikian sebaliknya.
Itu pula sebabnya secara kudrati, setiap orang tua menyayangi dan mencintai anaknya sebagai mana ia menyayangi dan mencintai dirinya sendiri. Kasih dan sayang ini mulai dicurahkan sepenuhnya terutama oleh ibu, semenjak anak masih dalam kandungan sampai ia lahir dan menyusui bahkan sampai tua.
Rasulullah SAW, bersabda :
Artinya”
“Abu kuroib Muhamad bin al-ala’ al-Hamdaniy memberitahu kami ibnu fudhail memberitahu kami, dari ayahnya, dari umaroh bin Al-Qa’qa, dari abu Zur’ah, dari abu hurairoh RA, ia berkata, seorang laki-laki pernah bertanya kepada rasulullah SAW, “Wahai rasulullah, siapakah yang paling berhak di pergauli dengan yang sebaik-baiknya,” Beliau bersabda : “ibumu,ibumu,ibumu, lalu bapakmu, kemudian yang lebih dekat dan yang lebih dekat denganmu.”
Secara jasmani, anak dikandung oleh ibunya selama sembilan bulan dan secara rohaniah secara lima bulan, selama itu, ibu merasakan kepayahan dan kesusahan membawa kandungannya yang semakin lama semakin berat, disamping harus memberikan perhatian penuh dengan kasih dan saying. Dibalik kepayahan itu masih tersimpan rasa kebanggaan dan kebahagiaan, ia tidak pernah mengeluh da bosan apa lagi kesal atas kandungannya.
Setelah ibu lepas dari beban kehamilan disusul dengan beban menyusui dan merawat anak yang sudah lahir. Selama dua tahun sang ibu menyusui dan sang ayah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ibu dan anaknya. Makanan yang dikonsumsi oleh ibu menjadi air susu dan kemudian dihisap oleh anak. Ibu selalu memberikam perhatian untuk keselamatan anak tanpa mengenal lelah dan tidak mengenal siang maupun malam.
Setelah anak terlepas dari susuan, ibu dan bapak terus memikul tanggung jawab besar merawat dan memperhatikan pertumbuhan jasmani dan rohaninya, dengan harapan kelak menjadi anak yang saleh dan salehah yang selalu mendo’akan orang tuanya.
Orang tua tidak mengharapkan balas jasa dari anak atas semua pengorbanan yang diberikan kepada anak. Harapan orang tua hanya satu yaitu kelak anaknya menjadi anak yang saleh dan salehah, anak yang memberi kebahagiaan orang di dunia dan mendo’akan mereka setelah mereka meninggal dunia.
Atas dasar itu, antara lain yang menyebabkan seorang anak harus berbakti kepada orang tua, bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak itu harus lanjut sampai kedua orang tuanya meninggal dunia.
Membantah dan memaki orang tua termasuk perbuatan durhaka kepada orang tua dan sekaligus mendurhakai Allah.
Sabda Rasul ;
Artinya.    ”Diantara dosa besar adalah mencaci maki ibu-bapaknya…….
                          (HR. Buhari dan Muslim)
Menghormati orang tua baik melalui perbuatan maupun ungkapan adalah kewajiban setiap anak. Jika anak tidak menghormati dan memuliakan orang tuanya, tentu orang lain pun tidak akan memuliakan mereka, jika anak tidak mempedulikan ibu-bapaknya apa lagi orang lain. Kehormatan dan kemuliaan orang tua dihadapan orang lain sangat ditentukan oleh sejauh mana anaknya menghormati dan memuliakannya.
Ungkapan orang memang. ”Awak tuo, ati paibo”. Adalah gambaran betapa sensitifnya perasaan orang tua bila tidak lagi bekerja mencari nafkah, kecuali menggantungkan nasibnya kepada kasih sayang anaknya yang dulu dengan susah payah dibesarkan.
2. Akhlak terhadap orang tua yang sudah wafat
Semua manusia termasuk kedua orang tua, dituntut untuk beramal sebanyak mungkin di dunia untuk bekal di akhirat. Orang yang bahagia di akhirat adalah orang yang lebih banyak amal kebaikannya yang dilakukan di dunia. Sebaliknya orang yang malas beramal ibadah di dunia, di akhirat menjadi orang yang menderita.
Kesempatan mempersiapkan bekal di akhirat hanya dilakukan manusia slam mereka hidup di dunia. Setelah di akhirat tinggal menerima balasan perbuatannya. Amal yang baik dibalasi dengan kebaikan dan yang buruk dibalasi dengan keburukan.
Orang tua yang sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa, selain apa yang mereka lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki tiga hal yang mensubsidi bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai tambahan dari mereka bawa dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh yang mendo’akannya.
Sabda Rasul.”
Artinya:
Dari abu hurairoh dari Rasul SAW. Berkata, apabila manusia itu wafat amak terputuslah amal ibadahnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh mendo’akannya”.
Menurut keterangan hadits ini seorang ayah atau ibu yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak mendapatkan limpahan pahala dari do’a yang disampaikan anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal. Dalam ajaran tasawuf, dikatakan, do’a yang paling besar kemungkinan diterima Allah adalah do’a seorang anak untuk orang tuanya dan do’a oaring fakir untuk orang kaya.
Kita sebagai anak, meskipun orang tua kita sudah wafat, orang tua tetap sebagai orang tua yang wajib dihormati, oleh sebab itu, kewajiban anak terhadap mereka berlanjut sampai mereka wafat.
      Seorang sahabat bernama Malik Ibnu Rabi’ah bercerita bahwa ketika kami duduk bersama Rasul, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari kaum ansor dan bertanya “masihkah ada kewjiban kami kepada orang tua kami yang sudah wafat?
Rasul menjawab :
Artinya ;
Rasulullah bersabda. “Ada empat macam kewajiban kepada mereka yaitu mendo’akan mereka, meminta ampunan untuk mereka, melaksanakan pesan-pesan mereka, memuliakan sahabat mereka menghubungkan silaturahmi kepada yang dahulu orang tua malukukannya. Itulah kewajiban kepada mereka sebagai bukti kamu berbuat baik kepada keduanya setelah mereka wafat”.
Pada hadits diatas ini menjelaskan lima hal yang menjadi kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal. Yaitu:
1.      Mendo’akan mereka yang sudah wafat
2.      Meminta kepada Allah ampunan untuk mereka
3.      Mengingat dan melaksanakan nasehat-nasehatnya
4.      Menjalin persahabatan dengan sahabat mereka ketika mereka
5.      Menziarahi kuburan mereka
B. Akhlak Terhadap Tetangga
Pengertian topic ini ialah ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang bertetangga terhadap tetangganya dan hak-hak yang diterimanya dari tetangganya. Pelaksanaan ketetuan ini adalah memifestasi dari akhlak bertetangga. Oleh karena itu yang akan dikemukakan pada bagian ini ialah bagaimana seharusnya orang yang beriman, bersikap dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan tetangganya menurut aturan yang digariskan oleh Al-qur’an dan sunnah sekaligus sebagai cerminan akhlak bertetangga                                                                                                                   
Dalam hadits yang diriwyatkan oleh Al-Thahawy diterangkan bahwa tetangga itu adalah empat puluh buah rumah disebelah didepan, belakang, kiri dan sebelah kanan rumah seseorang. Dan semua penghuni rumah-rumah itu adalah menjadi keluarga tetangganya. Dengan pengertian sebuah perkampungan yang hanya dihuni oleh seratus buah rumah tangga, misalnya jika sebuah rumah salah seorang terletak ditengah-tengah perumahan yang lain, maka semua penghuni kampong menjadi kerabat tetangganya atau kerabat sekampung. Akan tetapi pleh Al-Qur’an ditegaskan adanya tetangga dekat dan tetangga jauh sebagai tetangga semuanya (yang dekat dan yang jauh) mempunyai hak dan kewajiban yang sama, perbedaannya ialah pada perioritas. Tetangga yang lebih dekat lebih diperioritaskan dalam hak dan kewjiban dari tetangga yang jauh.
Pengertian ini juga berlaku untuk kawasan rumah susun. Artinya, empat puluh kamar disebelah kiri, kanan, belakang, didepan, bawah dan diatas menjadi bertetangga. Antara satu sama lainnya memiliki hak dan kewjiban dan memiliki aturan yang mesti ditaati bersama.
Secara umum kewjiban bertetangga adalah berbuat baik antara sesame tetangga dan juga sangat penting memelihara hubungan baik antar sesama tetangga ini, serta Rasul sempat menduga adanya hubungan kewrisan antar sesama tetangga. Dugaan ini muncul sehubungan dengan seringnya Jibril dating memberi nasehat kepadanya agar selalu menjaga keharmonisan hubungan bertetangga. Hal ini disampaikan Rasul dalam sabdanya :
Artinya : Rasulullah SAW, bersabda “Jibril As, sering berpesan kepadaku tentang tetangga, sehingga aku mengira dia akan menetapkan hubungan warisan bagi tetangga”.
Makna yang terkandung dalam hadits tersebut ialah adanya hubungan dekat antara sesame tetangga sebagaimana halnya hubungan kekerabatan atau senasab. Hanya saja hubungan tetangga tidak sampai menyebabkan terjadinya hak waris mewarisi seperti yang terjadi pada hubungan senasab. Namun dalam hubungan social kemanusiaan dan kemasyarakatan antara sesama tetangga tidak berbeda dengan hubungan senasab. Hal ini disebabkan bahwa tetangga adalah orang pertama yang berbuat baik kepada tetangganya, baik dalam hal duka maupun suka. Tetangalah yang lebih dahulu mengetahui apa yang terjadi pada tetangga dekatnya sekaligus yang pertama memberi pertolongan jika dibutuhkannya. Oleh karena itu menjaga hubungan baik antar tetangga menjadi amat penting.
Bila dirinci kewjiban berbuat baik terhadap tetangga itu dapat diikuti petunjuk Rasulullah SAW, melalui haditsnya.
Artinya : “Dari Umar bin Syu’aib yang menerima hadist dari bapaknya, dan bapaknya menerima dari kakaknya, ia mengatakan bahwa Rasul pernah bertanya “Taukah kamu apa saja hak tetangga”? “(pertanyaan itu lalu dijelaskan sendiri oleh Rasul dengan mengatakan)”. Apabila tetanggamu meminta tolong maka tolonglah dia. Jika ia meminjam sesuatu darimu maka pinjamkanlah kepadanya, jika tetangga itu fakir maka bantulah ia dengan zakat atau sedekah, jika ia sakit maka kunjungilah dia, jika ia memperoleh rahmat atau rezeki yang baik ucapkanlah selamat kepadanya, jika ia mendapat musibah atau cobaan maka berilah nasehat sabar kepadanya, jika ia meninggal dunia maka uruslah jenazahnya, jika kamu membangun rumah tinggi dan besar disamping rumahnya, maka hindarilah agar jangan tertutup udara kerumahnya kecuali sudah mendapatkan izin dari padanya, jika kamu memasak makanan yang lezat, maka jangan sakiti dengan asap dan bau gurihnya kecuali kamu memberikan sebagian untuknya, jika kamu membeli buah-buahan untuk anakmu, maka lebihkanlah untuk anak-anak mereka, jika kamu tidak melebihkannya untuk mereka maka jangan biarkan anak-anakmu keluar membawa agar hati anak tetangga tidak iba. (HR. Bukhari)
Agaknya sudah cukup rinci hak-hak tetangga dan kewjiban-kewajiban mereka, dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits yang tergolong panjang diatas.
Hak dan kewajiban tetangga yang disebutkan dalam hadits antara lain :
a)      Tolong menolong antar sesama tetangga
b)      Meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangga
c)      Membantu tetangga yang fakir dan miskin dengan zakat
d)     Menjenguk tetangga yang sakit
e)      Ikut bahagia atas kesuksesan tetangga
f)       Saling memberi nasehat
g)      Mengurus jenazah tetangga yang wafat
h)      Membangun rumah dengan seizin tetangga
i)        Jangan menyakiti tetangga dengan bau gurih masakan
j)        Memberikan oleh-oleh untuk anak-anak mereka
k)      Memberi izin fasilitas kepada tetangga
l)        Memilih tetangga
C. Akhlak terhadap sesama muslim
 "Sesungguhnya Abu Hurairah r.a, menuturkan, aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya itu ada lima; (1) menjawab salam, (2) menengok orang sakit, (3) mengantarkan jenazah, (4) memenuhi undangan, dan (5) menjawab bangkis.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 1164 dan Muslim: 4022. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari)
Islam adalah agama samawi terakhir yang paripurna. Ajarannya bersifat universal. Tidak hanya mengurusi masalah akidah dan ibadah, tetapi juga masalah-masalah yang menyangkut tata etika dan norma-norma yang bermartabat. Maka tidak heran, apabila setelah empat belas abad yang silam, cahaya Islam semakin terang dan panjinya kian berkibar di seantero dunia.
Hadis di atas menggambarkan betapa ajaran Islam yang paripurna itu mengatur urusan yang kelihatan seperti sepele, padahal nilainya sangat besar dan bermanfaat bagi peradaban manusia modern. Menjawab salam adalah salah satu ajaran yang mengandung arti perdamaian. Menengok orang yang sakit dan mengantarkan jenazah adalah ajaran yang mengandung nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Memenuhi undangan dan menjawab bangkis dengan doa bagi saudaranya juga termasuk nilai-nilai sosial yang harus dilestarikan oleh pemeluknya.
Dari hadis di atas dapat kita ambila beberapa hikmah berikut
  1. Setiap muslim dengan muslim lainnya, masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikannya, demikian pula dengan masyarakat di sekitarnya.
  2. Mengucapkan atau menjawab salam merupakan suatu yang terpuji dalam rangka menebarkan perdamaian di tengah masyarakat.
  3. Menjenguk orang sakit dan mendoakan kesembuhannya merupakan bagian dari perwujudan akhlak yang terpuji. Demikian pula mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
  4. Mengundang dan atau menghadiri undangan sahabat dan kerabat merupakan benih-benih persahabatan yang harus terus disemai dan dipupuk dengan penuh perhatian.
E. Akhlak terhadap Non muslim
Rasulullah saaw bersabda, “Berlaku baiklah kepada sesama manusia. Mereka menyukai kalian selagi kalian hidup dan menangisi kalian ketika kalian meninggalkan dunia ini.”

Sikap Islam Terhadap Non muslim.

  1. Islam mengajarkan agar setiap manusia untuk saling kenal-mengenal.
  2. Islam melarang untuk saling olok-mengolok.
  3. Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap non muslim.
  4. Islam melarang memerangi, membunuh orang non muslim yang tidak memerangi kita.
  5. Islam memerintahkan melindungi non muslim yang minta perlindungan.
  6. Islam melarang memaksakan agamanya pada orang non muslim.
  7. Islam menganjurkan agar kalau berdebat dengan ahli kitab, dengan jalan yang paling baik.
  8.  Islam menganjurkan menghormati milik orang lain dan melarang menggangunya.
  9.  Islam mengajarkan agar kita berlaku adil terhadap non Muslim.
  10. Islam melarang umatnya untuk memaki-maki sembahan orang non muslim.
  11. Islam menganjurkan umatnya untuk memerangi non muslim yang memerangi umat Islam.
DAFTA PUSTAKA
Hasan, M. Syamsi, Hadis-Hadis Populer Shahih Bukhari & Muslim, (Surabaya:Amalia, 2008)
Ritonga, A. Rahman, Akidah merakit  hubungan manusia dengan khaliknya melalui pendidikan anak usia dini, (Surabaya:Amalia, 2005)
Http//www.Zakkymubarak.com/21 April 2010

Akhlak

A. Akhlak  Terhadap Orang Tua (Ibu Dan Bapak)
1. Akhlak terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua (ibu dan bapak) adalah orang secara jasmani menjadi asal keturunan anak. Jadi anak adalah keturunan dari orang tuanya dan darahnya adalah juga mengalir darah orang tuanya. Seorang anak kandung merupakan bagian dari darah dan daging orang tuanya, sehingga apa yang dirasakaan oleh anaknya juga dirasakan oleh orang tuanya dan demikian sebaliknya.
Itu pula sebabnya secara kudrati, setiap orang tua menyayangi dan mencintai anaknya sebagai mana ia menyayangi dan mencintai dirinya sendiri. Kasih dan sayang ini mulai dicurahkan sepenuhnya terutama oleh ibu, semenjak anak masih dalam kandungan sampai ia lahir dan menyusui bahkan sampai tua.
Rasulullah SAW, bersabda :
Artinya”
“Abu kuroib Muhamad bin al-ala’ al-Hamdaniy memberitahu kami ibnu fudhail memberitahu kami, dari ayahnya, dari umaroh bin Al-Qa’qa, dari abu Zur’ah, dari abu hurairoh RA, ia berkata, seorang laki-laki pernah bertanya kepada rasulullah SAW, “Wahai rasulullah, siapakah yang paling berhak di pergauli dengan yang sebaik-baiknya,” Beliau bersabda : “ibumu,ibumu,ibumu, lalu bapakmu, kemudian yang lebih dekat dan yang lebih dekat denganmu.”
Secara jasmani, anak dikandung oleh ibunya selama sembilan bulan dan secara rohaniah secara lima bulan, selama itu, ibu merasakan kepayahan dan kesusahan membawa kandungannya yang semakin lama semakin berat, disamping harus memberikan perhatian penuh dengan kasih dan saying. Dibalik kepayahan itu masih tersimpan rasa kebanggaan dan kebahagiaan, ia tidak pernah mengeluh da bosan apa lagi kesal atas kandungannya.
Setelah ibu lepas dari beban kehamilan disusul dengan beban menyusui dan merawat anak yang sudah lahir. Selama dua tahun sang ibu menyusui dan sang ayah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan ibu dan anaknya. Makanan yang dikonsumsi oleh ibu menjadi air susu dan kemudian dihisap oleh anak. Ibu selalu memberikam perhatian untuk keselamatan anak tanpa mengenal lelah dan tidak mengenal siang maupun malam.
Setelah anak terlepas dari susuan, ibu dan bapak terus memikul tanggung jawab besar merawat dan memperhatikan pertumbuhan jasmani dan rohaninya, dengan harapan kelak menjadi anak yang saleh dan salehah yang selalu mendo’akan orang tuanya.
Orang tua tidak mengharapkan balas jasa dari anak atas semua pengorbanan yang diberikan kepada anak. Harapan orang tua hanya satu yaitu kelak anaknya menjadi anak yang saleh dan salehah, anak yang memberi kebahagiaan orang di dunia dan mendo’akan mereka setelah mereka meninggal dunia.
Atas dasar itu, antara lain yang menyebabkan seorang anak harus berbakti kepada orang tua, bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak itu harus lanjut sampai kedua orang tuanya meninggal dunia.
Membantah dan memaki orang tua termasuk perbuatan durhaka kepada orang tua dan sekaligus mendurhakai Allah.
Sabda Rasul ;
Artinya.    ”Diantara dosa besar adalah mencaci maki ibu-bapaknya…….
                          (HR. Buhari dan Muslim)
Menghormati orang tua baik melalui perbuatan maupun ungkapan adalah kewajiban setiap anak. Jika anak tidak menghormati dan memuliakan orang tuanya, tentu orang lain pun tidak akan memuliakan mereka, jika anak tidak mempedulikan ibu-bapaknya apa lagi orang lain. Kehormatan dan kemuliaan orang tua dihadapan orang lain sangat ditentukan oleh sejauh mana anaknya menghormati dan memuliakannya.
Ungkapan orang memang. ”Awak tuo, ati paibo”. Adalah gambaran betapa sensitifnya perasaan orang tua bila tidak lagi bekerja mencari nafkah, kecuali menggantungkan nasibnya kepada kasih sayang anaknya yang dulu dengan susah payah dibesarkan.
2. Akhlak terhadap orang tua yang sudah wafat
Semua manusia termasuk kedua orang tua, dituntut untuk beramal sebanyak mungkin di dunia untuk bekal di akhirat. Orang yang bahagia di akhirat adalah orang yang lebih banyak amal kebaikannya yang dilakukan di dunia. Sebaliknya orang yang malas beramal ibadah di dunia, di akhirat menjadi orang yang menderita.
Kesempatan mempersiapkan bekal di akhirat hanya dilakukan manusia slam mereka hidup di dunia. Setelah di akhirat tinggal menerima balasan perbuatannya. Amal yang baik dibalasi dengan kebaikan dan yang buruk dibalasi dengan keburukan.
Orang tua yang sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa, selain apa yang mereka lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki tiga hal yang mensubsidi bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai tambahan dari mereka bawa dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh yang mendo’akannya.
Sabda Rasul.”
Artinya:
Dari abu hurairoh dari Rasul SAW. Berkata, apabila manusia itu wafat amak terputuslah amal ibadahnya, kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh mendo’akannya”.
Menurut keterangan hadits ini seorang ayah atau ibu yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak mendapatkan limpahan pahala dari do’a yang disampaikan anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal. Dalam ajaran tasawuf, dikatakan, do’a yang paling besar kemungkinan diterima Allah adalah do’a seorang anak untuk orang tuanya dan do’a oaring fakir untuk orang kaya.
Kita sebagai anak, meskipun orang tua kita sudah wafat, orang tua tetap sebagai orang tua yang wajib dihormati, oleh sebab itu, kewajiban anak terhadap mereka berlanjut sampai mereka wafat.
      Seorang sahabat bernama Malik Ibnu Rabi’ah bercerita bahwa ketika kami duduk bersama Rasul, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari kaum ansor dan bertanya “masihkah ada kewjiban kami kepada orang tua kami yang sudah wafat?
Rasul menjawab :
Artinya ;
Rasulullah bersabda. “Ada empat macam kewajiban kepada mereka yaitu mendo’akan mereka, meminta ampunan untuk mereka, melaksanakan pesan-pesan mereka, memuliakan sahabat mereka menghubungkan silaturahmi kepada yang dahulu orang tua malukukannya. Itulah kewajiban kepada mereka sebagai bukti kamu berbuat baik kepada keduanya setelah mereka wafat”.
Pada hadits diatas ini menjelaskan lima hal yang menjadi kewajiban seorang anak terhadap orang tua yang sudah meninggal. Yaitu:
1.      Mendo’akan mereka yang sudah wafat
2.      Meminta kepada Allah ampunan untuk mereka
3.      Mengingat dan melaksanakan nasehat-nasehatnya
4.      Menjalin persahabatan dengan sahabat mereka ketika mereka
5.      Menziarahi kuburan mereka
B. Akhlak Terhadap Tetangga
Pengertian topic ini ialah ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang bertetangga terhadap tetangganya dan hak-hak yang diterimanya dari tetangganya. Pelaksanaan ketetuan ini adalah memifestasi dari akhlak bertetangga. Oleh karena itu yang akan dikemukakan pada bagian ini ialah bagaimana seharusnya orang yang beriman, bersikap dan berbuat dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan tetangganya menurut aturan yang digariskan oleh Al-qur’an dan sunnah sekaligus sebagai cerminan akhlak bertetangga                                                                                                                   
Dalam hadits yang diriwyatkan oleh Al-Thahawy diterangkan bahwa tetangga itu adalah empat puluh buah rumah disebelah didepan, belakang, kiri dan sebelah kanan rumah seseorang. Dan semua penghuni rumah-rumah itu adalah menjadi keluarga tetangganya. Dengan pengertian sebuah perkampungan yang hanya dihuni oleh seratus buah rumah tangga, misalnya jika sebuah rumah salah seorang terletak ditengah-tengah perumahan yang lain, maka semua penghuni kampong menjadi kerabat tetangganya atau kerabat sekampung. Akan tetapi pleh Al-Qur’an ditegaskan adanya tetangga dekat dan tetangga jauh sebagai tetangga semuanya (yang dekat dan yang jauh) mempunyai hak dan kewajiban yang sama, perbedaannya ialah pada perioritas. Tetangga yang lebih dekat lebih diperioritaskan dalam hak dan kewjiban dari tetangga yang jauh.
Pengertian ini juga berlaku untuk kawasan rumah susun. Artinya, empat puluh kamar disebelah kiri, kanan, belakang, didepan, bawah dan diatas menjadi bertetangga. Antara satu sama lainnya memiliki hak dan kewjiban dan memiliki aturan yang mesti ditaati bersama.
Secara umum kewjiban bertetangga adalah berbuat baik antara sesame tetangga dan juga sangat penting memelihara hubungan baik antar sesama tetangga ini, serta Rasul sempat menduga adanya hubungan kewrisan antar sesama tetangga. Dugaan ini muncul sehubungan dengan seringnya Jibril dating memberi nasehat kepadanya agar selalu menjaga keharmonisan hubungan bertetangga. Hal ini disampaikan Rasul dalam sabdanya :
Artinya : Rasulullah SAW, bersabda “Jibril As, sering berpesan kepadaku tentang tetangga, sehingga aku mengira dia akan menetapkan hubungan warisan bagi tetangga”.
Makna yang terkandung dalam hadits tersebut ialah adanya hubungan dekat antara sesame tetangga sebagaimana halnya hubungan kekerabatan atau senasab. Hanya saja hubungan tetangga tidak sampai menyebabkan terjadinya hak waris mewarisi seperti yang terjadi pada hubungan senasab. Namun dalam hubungan social kemanusiaan dan kemasyarakatan antara sesama tetangga tidak berbeda dengan hubungan senasab. Hal ini disebabkan bahwa tetangga adalah orang pertama yang berbuat baik kepada tetangganya, baik dalam hal duka maupun suka. Tetangalah yang lebih dahulu mengetahui apa yang terjadi pada tetangga dekatnya sekaligus yang pertama memberi pertolongan jika dibutuhkannya. Oleh karena itu menjaga hubungan baik antar tetangga menjadi amat penting.
Bila dirinci kewjiban berbuat baik terhadap tetangga itu dapat diikuti petunjuk Rasulullah SAW, melalui haditsnya.
Artinya : “Dari Umar bin Syu’aib yang menerima hadist dari bapaknya, dan bapaknya menerima dari kakaknya, ia mengatakan bahwa Rasul pernah bertanya “Taukah kamu apa saja hak tetangga”? “(pertanyaan itu lalu dijelaskan sendiri oleh Rasul dengan mengatakan)”. Apabila tetanggamu meminta tolong maka tolonglah dia. Jika ia meminjam sesuatu darimu maka pinjamkanlah kepadanya, jika tetangga itu fakir maka bantulah ia dengan zakat atau sedekah, jika ia sakit maka kunjungilah dia, jika ia memperoleh rahmat atau rezeki yang baik ucapkanlah selamat kepadanya, jika ia mendapat musibah atau cobaan maka berilah nasehat sabar kepadanya, jika ia meninggal dunia maka uruslah jenazahnya, jika kamu membangun rumah tinggi dan besar disamping rumahnya, maka hindarilah agar jangan tertutup udara kerumahnya kecuali sudah mendapatkan izin dari padanya, jika kamu memasak makanan yang lezat, maka jangan sakiti dengan asap dan bau gurihnya kecuali kamu memberikan sebagian untuknya, jika kamu membeli buah-buahan untuk anakmu, maka lebihkanlah untuk anak-anak mereka, jika kamu tidak melebihkannya untuk mereka maka jangan biarkan anak-anakmu keluar membawa agar hati anak tetangga tidak iba. (HR. Bukhari)
Agaknya sudah cukup rinci hak-hak tetangga dan kewjiban-kewajiban mereka, dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadits yang tergolong panjang diatas.
Hak dan kewajiban tetangga yang disebutkan dalam hadits antara lain :
a)      Tolong menolong antar sesama tetangga
b)      Meminjamkan sesuatu yang dibutuhkan tetangga
c)      Membantu tetangga yang fakir dan miskin dengan zakat
d)     Menjenguk tetangga yang sakit
e)      Ikut bahagia atas kesuksesan tetangga
f)       Saling memberi nasehat
g)      Mengurus jenazah tetangga yang wafat
h)      Membangun rumah dengan seizin tetangga
i)        Jangan menyakiti tetangga dengan bau gurih masakan
j)        Memberikan oleh-oleh untuk anak-anak mereka
k)      Memberi izin fasilitas kepada tetangga
l)        Memilih tetangga
C. Akhlak terhadap sesama muslim
 "Sesungguhnya Abu Hurairah r.a, menuturkan, aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hak seorang muslim atas muslim lainnya itu ada lima; (1) menjawab salam, (2) menengok orang sakit, (3) mengantarkan jenazah, (4) memenuhi undangan, dan (5) menjawab bangkis.” (Hadis Shahih, Riwayat al-Bukhari: 1164 dan Muslim: 4022. teks hadis di atas riwayat al-Bukhari)
Islam adalah agama samawi terakhir yang paripurna. Ajarannya bersifat universal. Tidak hanya mengurusi masalah akidah dan ibadah, tetapi juga masalah-masalah yang menyangkut tata etika dan norma-norma yang bermartabat. Maka tidak heran, apabila setelah empat belas abad yang silam, cahaya Islam semakin terang dan panjinya kian berkibar di seantero dunia.
Hadis di atas menggambarkan betapa ajaran Islam yang paripurna itu mengatur urusan yang kelihatan seperti sepele, padahal nilainya sangat besar dan bermanfaat bagi peradaban manusia modern. Menjawab salam adalah salah satu ajaran yang mengandung arti perdamaian. Menengok orang yang sakit dan mengantarkan jenazah adalah ajaran yang mengandung nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Memenuhi undangan dan menjawab bangkis dengan doa bagi saudaranya juga termasuk nilai-nilai sosial yang harus dilestarikan oleh pemeluknya.
Dari hadis di atas dapat kita ambila beberapa hikmah berikut
  1. Setiap muslim dengan muslim lainnya, masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikannya, demikian pula dengan masyarakat di sekitarnya.
  2. Mengucapkan atau menjawab salam merupakan suatu yang terpuji dalam rangka menebarkan perdamaian di tengah masyarakat.
  3. Menjenguk orang sakit dan mendoakan kesembuhannya merupakan bagian dari perwujudan akhlak yang terpuji. Demikian pula mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
  4. Mengundang dan atau menghadiri undangan sahabat dan kerabat merupakan benih-benih persahabatan yang harus terus disemai dan dipupuk dengan penuh perhatian.
E. Akhlak terhadap Non muslim
Rasulullah saaw bersabda, “Berlaku baiklah kepada sesama manusia. Mereka menyukai kalian selagi kalian hidup dan menangisi kalian ketika kalian meninggalkan dunia ini.”

Sikap Islam Terhadap Non muslim.

  1. Islam mengajarkan agar setiap manusia untuk saling kenal-mengenal.
  2. Islam melarang untuk saling olok-mengolok.
  3. Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap non muslim.
  4. Islam melarang memerangi, membunuh orang non muslim yang tidak memerangi kita.
  5. Islam memerintahkan melindungi non muslim yang minta perlindungan.
  6. Islam melarang memaksakan agamanya pada orang non muslim.
  7. Islam menganjurkan agar kalau berdebat dengan ahli kitab, dengan jalan yang paling baik.
  8.  Islam menganjurkan menghormati milik orang lain dan melarang menggangunya.
  9.  Islam mengajarkan agar kita berlaku adil terhadap non Muslim.
  10. Islam melarang umatnya untuk memaki-maki sembahan orang non muslim.
  11. Islam menganjurkan umatnya untuk memerangi non muslim yang memerangi umat Islam.
DAFTA PUSTAKA
Hasan, M. Syamsi, Hadis-Hadis Populer Shahih Bukhari & Muslim, (Surabaya:Amalia, 2008)
Ritonga, A. Rahman, Akidah merakit  hubungan manusia dengan khaliknya melalui pendidikan anak usia dini, (Surabaya:Amalia, 2005)
Http//www.Zakkymubarak.com/21 April 2010